6 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Dengan Perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya

Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022. Pemeriksaan terkait dengan perkara tindak pirana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) .

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan dalam rilisnya. Dimana dalam rilis yang diterbitkan pada hari ini dijelaskan terkait dengan saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dimana pemeriksaan yang dilakukan terhadap 6 orang yang diperiksa sebagai saksi atas perkara tersebut.

Tim Penyidik menjelaskan bahwa 6 orang saksi yang diperiksa pada hari ini Kamis(14/09/2023) atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya tersebut yaitu saksi yang berinisial atas nama FS, AH, N, LAN, FOH, SR.

“Untuk keenam orang saksi yang diperiksa pada hari ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya yaitu diantaranya saksi berinisial atas nama FS yang merupakan Retail Funding and Services Division Head PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., saksi berinisial atas nama AH yang merupakan Direktur Utama PT Wira Inno Mas, saksi berinisial atas nama N yang merupakan Manager Penjualan Minyak (curah) PT Megasurya Mas, saksi berinisial atas nama LAN yang merupakan Manager Ekspor Impor PT Megasurya Mas, saksi berinisial atas nama FOH yang merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Kementerian Perdagangan RI, dan yang terakhir saksi berinisial atas nama SR yang merupakan Kepala Biro Umum dan Layanan Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaaan Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Tahun 2019-2022.”, ujar Tim Penyidik. Kamis(14/09)

Tim Penyidik juga menjelaskan bahwasaannya satu orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan  tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.”, tambah Tim Penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More Articles & Posts