E-Tilang

Langkah-langkah Pembayaran Tilang melalui Website E-Tilang

Buka Menu Sistem Informasi Tilang pada link berikut E-Tilang

1. Ketik Tilang No Register kode G … yang terdapat pojok kanan atas surat tilang

2. Setelah form detail tilang muncul, cek apakah sesuai dengan data pelanggar dan tanggal sidang

3. Nama dalam form detail tilang bisa dari nama pelanggar di surat tilang/STNK/SIM

4. Catat nomor BRIva dan jumlah pembayaran

5. Bayar ke bank BRI atau lewat atm menggunakan ATM BRI dengan menggunakan nomor kode BRIva

6. Untuk mempercepat proses pengambilan barang bukti di Kejaksaan Negeri Sleman, silakan print form detail tilang tersebut, potong sesuai ukuran, tempelkan pada surat tilang dan bukti pembayaran dari BRI (apabila sudah membayar)

7. Datang ke kantor Kejaksaan Negeri Sleman sesuai tanggal sidang atau setelahnya untuk proses pengambilan barang bukti

8.Print out form detail tilang bukan merupakan bukti pembayaran

9. Nomor urut dalam form detail tilang bukan merupakan nomor antrian melainkan nomor urut data pelanggar

10. Apabila ada perbedaan mengenai jumlah denda tilang di aplikasi ini, maka yang dipergunakan adalah yang tercantum dalam tembusan surat tilang

Apabila belum jelas dapat Hubungi atau Chat :

0838-7091-9000 / Admin (Jam operasional)